HRD (Human Resources Development)


Posted Date: September 26, 2025

Tugas ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan dan rekrutmen karyawan, hingga pengelolaan kinerja dan hubungan industrial. HRD juga bertanggung jawab atas pelatihan, pengembangan, dan administrasi karyawan, serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hukum ketenagakerjaan. 

Tangung Jawab Pekerjaan

Memastikan perusahaan memiliki tenaga kerja yang terampil, kompeten, dan termotivasi. Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif. Mendukung tercapainya tujuan perusahaan melalui pengelolaan sumber daya manusia yang efektif. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi perusahaan. Mengembangkan budaya organisasi yang positif. 

Kualifikasi

Laki-laki/Wanita maksimal 35 Tahun Pendidikan Minimal SMA (diutamakan S1) Memiliki Pengalaman sebagai HRD Memahami Manajemen SDM Jujur, Disipin & Bertanggung Jawab

Keahlian

Perencanaan Tenaga Kerja: Menganalisis kebutuhan tenaga kerja perusahaan, menentukan jumlah dan kualifikasi karyawan yang dibutuhkan, serta menyusun rencana rekrutmen.  Rekrutmen dan Seleksi: Melakukan proses perekrutan karyawan, mulai dari publikasi lowongan, seleksi administrasi, tes, wawancara, hingga penawaran kerja dan onboarding.  Pelatihan dan Pengembangan: Merancang dan melaksanakan program pelatihan dan pengembangan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan karyawan, serta memastikan karyawan tetap relevan dengan perubahan.  Perencanaan Karir: Bekerja sama dengan manajemen untuk membantu karyawan merencanakan karir mereka, meningkatkan retensi karyawan, dan memotivasi mereka untuk berprestasi.  Kompensasi dan Benefit: Mengelola sistem kompensasi dan benefit karyawan, termasuk gaji, tunjangan, bonus, dan program kesejahteraan lainnya.  Administrasi Karyawan: Mengelola data karyawan, dokumen, dan catatan penting lainnya, serta memastikan pengelolaan data yang akurat dan efisien.  Evaluasi Kinerja: Melakukan evaluasi kinerja karyawan secara berkala untuk mengukur pencapaian target dan memberikan umpan balik.  Hubungan Industrial: Mengelola hubungan antara perusahaan dan karyawan, menyelesaikan konflik, dan memastikan kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan.  Kepatuhan Hukum: Memastikan perusahaan mematuhi semua peraturan ketenagakerjaan dan hukum yang berlaku. 

Pengalaman

Minimal 1 tahun di bidang yang sama

Ringkasan

Silahkan Login terlebih dahulu untuk bisa melamar pekerjaan ini. Jika anda belum memiliki account, registrasi terlebih dahulu sebagai pencari kerja disini

Lowongan Terkait