Membantu Kepala Bidang Keperawatan dalam bidang teknis fungsional pada unit gawat darurat dan rawat jalan membuat prosedur tetap pelayanan pada setiap jenis gawat darurat dan tindakan medis melakukan kegiatan pelayanan rujukan terhadap pasien gawat darurat dan pasien indikasi rujuk
menyusun program, mengatur dan mengawasi terlaksananya proses tindakan ruang rawat inap melaksanakan koordinasi dengan unit-unit lain dalam rangka menyusun program pelayanan kamar bedah
Pendidikan min, S1 Profesi Kedokteran Memiliki STR dokter yang masih aktif memiliki sertifikat ACLS & ATLS Di utamakan memiliki pengalaman menangani Akreditasi Rumah Sakit Penempatan di manajemen Bersedia fulltime bersedia di tempatkan di jakarta pusat
Dapat melakukan Rapid Test & Swab Test
Minimal 1 tahun Pengalaman kerja diposisi yang sama