Junior Legal adalah merupakan profesi yang dimana akan menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai orang yang memberikan jasa layanan hukum serta konsultan hukum terhadap perorangan, industri dan juga lembaga.
memberikan nasihat hukum menangani kasus klien mengelola dokumen mampu bernegosiasi terhadap klien
Min S1 Hukum usia Max. 30 Tahun Laki-Laki/Perempuan mampu menggunakan Ms. Word, Excel, Power Point pengalaman 2 - 3 Tahun sudah PKPA ( lebih baik jika sudah sumpah) memiliki Sim C, Sim A
mampu bernegosiasi dengan baik memiliki skil komunikasi yang baik cepat dan tanggap dalam menemukan solusi mampu bekerja dalam tekanan.
2-3 tahun pengalaman kerja