mamiliki brevet A dan B dapat membuat laporan pajak dan dapat menerima kunjungan dari direktorat pajak.
bertanggungjawab tentang laporan pajak perusahaan
Pendidikan minimal D3 Usia minimal 25 tahun dapat membuat SPT,PPN,dan PPH Menguasai prosedur laporan keuangan dan pajak memiliki sertifikat brevet A dan B mampu mengoperasikan beberapa software akutansi perusahaan
pengalaman di bidang perpajakan
minimal 2 tahun